ilmu fiqih



KITAB MATAN TAQRIB BAHASA INDONESIA

PENDAHULUAN 
Bismillahirrohmanirrahiim. Segala puji bagi Allah yang menguasai seluruh alam. Shalawat dan salam semoga tetap tercurah kepada baginda Nabi Muhammad beserta keluarganya yang suci - suci dan semua sahabat - sahabatnya. Qadhi Abu Syujak Ahmad bin Al-Husain bin Ahmad Al-Asfihani berkata: Aku diminta oleh sebagian teman untuk menyusun ringkasan fiqih didalam madzhab Imam Syafi'i. Dalam bentuk yang sangat ringkas dan sederhana untuk bisa dekat dengan orang yang mempelajari dan memudahkan bagi para pemula menghafalkannya, juga memperbanyak sistem pembagian dan pembatasan. Maka  Aku penuhi permintaan itu dengan mengharapkan pahala dan senang kepada Allah agar memperoleh taufik kepada kebenaran. Sesungguhnya Allah kuasa atas segala sesuatu yang dikehendaki, juga maha kasih dan maha waspada kepada hambanya.


TAHARAH (SUCI)
Macam-macam Air Air yang dapat dibuat untuk bersuci ada 7 (tujuh) yaitu : air hujan (langit), air laut, air sungai, air sumur, air sumber (mata air), air salju, air dingin. 
kemudian air itu terbagai menjadi  4 (empat) yaitu :
  1. Air suci dan mensucikan dan tidak makruh yaitu air mutlak.
  2.  Air suci lagi mensucikan tapi makruh menggunakannya, yaitu air yang terjemur dimatahari.
  3.  Air suci tapi tidak meyucikan yaitu air mustakmal ( air yang telah dipakai untuk mensucikan hadast ) dan air yang air berubah karena kecampuran perkara suci ( warna, bau, rasanya ).
  4.  Air najis yaitu air yang kemasukan najis sedang airnya kurang 2 kullah atau mencapai 2 kullah  tetapi berubah ( warna, bau, rasanya karena kemasukan najis tersebut ). Adapun ukuran 1 kullah kullah adalah 500 (lima ratus) kati baghdad menurut pendapat yang paling sahih.    
 ( bersambung )

No comments:

Post a Comment